Tak Ditahan, Kades Rantau Panjang Jamini Bendaharanya yang Keroyok BPD

Hukum, Kriminal, Oku182 Dilihat
Kedua TSK salah satunya bendahara desa

 #Komplen Pembagian BLT, BPD Dikeroyok Bendahara desa

Baturaja,- Dampak pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa seorang BPD Desa Rantau Panjang Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Indra Sandi (30) dikeroyok beberapa warga satu diantarnya bendahara Desa setempat.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid SH menjelaskan pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku salah satunya Iin Irawan alias Een (35) warga kampung 1 Desa Rantau Kumpai Kec KPR yang juga merupakan bendahara desa setempat serta seorang lainya Kardin (49) warga yang sama.

Menurut Iptu Hamid dari hasil penyelidikan awal mula kejadian pada Kamis 28 Mei lalu adanya pembagian dana BLT dana desa terhadap warga desa setempat. 

Permasalahanya lantaran BPD tersebut mempermasalahkan data nama penerima bantuan tunai yang disalurkan oleh pihak desa diduga tak tepat sasaran.
Pelaku bersama rekannya memukul wajah dan kepala korban, akibatnya Indra Sandi mengalami luka lebam pada wajah bagian mata sebelah kiri dan beberapa bengkak di kepalanya lantaran dikeroyok oknum bendahara dan warga lainya.

Namun jelas, Iptu Hamid setelah beberapa hari Kepala Desa setempat menjamini pelaku yang menjabad bendahara desa serta pelaku lainya.”Pelaku sudah kita bebaskan, jaminananya kepala desa.sebab kepala desa lnya meminta,”jelas Iptu Hamid.

Kedua pelaku sendiri dikatakan Iptu Hamid sebelumnya tidak dilakukan penangkapan namun surat pemanggilan saja.

Pelaku sebelumnya dijerat pasal 170 KUH Pidana dan atau 351 KUH Pidanadengan Laporan Polisi No : LP- B/ 16  / V/ 2020 / Sumsel / Oku / Sek. Pnj tgl 28 Mei 2020.(tin)