Tanpa Izin Terbangkan Drone di Momen Sakral, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat Upacara Penurunan Bendera di Baturaja

Seorang Pemuda (tengah) saat diinformasikan polisi usai aksinya menerbangkan drone saat upacara penurunan bendera di Taman Kota Baturaja

BATURAJA, Sebimbing. Com – Seorang Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan petugas kepolisian dan TNI setelah aksi ilegalnya menerbangkan drone secara acak saat momen sakral penuruan  bendera merah putih di taman Kota Baturaja, Kamis sore (17/8/2023). 

Aksi iseng seorang pemilik drone yang seperti sengaja memainkan  dronenya di udara tempat pelaksanaan upacara penurunan bendera merah putih di Taman Kota Baturaja. 

Menyikapi adanya gangguan terhadap upacara penurunan bendera itu, petugas keamanan dari anggota Polri dan TNI langsung mencari keberadaan siapa pelaku yang mengendalikan Drone tersebut. Akhirnya petugas berhasil menemukan dan mengankan pelaku yang mengendalikan drone tersebut. 

Ternyata masyarakat yang ikut menyaksikan kegiatan Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hut RI Ke – 78 Tahun 2023.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden gangguan pada saat upacara penurunan bendera merah putih itu. Menurut Hendri, Diketahui pemilik drone itu bernama Rico Nopratama (32).

” Sudah kita amankan dan kita mintai keterangan. Dari keterangan pelaku,  bahwa pelaku bermaksud menerbangkan Drone miliknya hanya untuk mengambil momen vidio kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HIT RI Ke – 78 Tahun 2023, untuk di sher di sosil media,” ucap AKP Hendri.

Dikatakan Kasat Intel, pihaknya mengamankan pelaku tersenut atas perintah Kapolres OKU lantaran telah mengganggu jalannya upacara.

“Kita mengamankan pelaku tersebut atas perintah Kapolres OKU, Karna atas perbuatan pelaku yang menerbangkan dron dengan tidak beraturan dianggap merusak tatanan suasa dalam kegiatan penting Dalam Upacara Hut RI ini, 

Kita suda mintai keterangan kepada pelaku dan pelaku juga mengaku salah dengan perbuatannya seperti itu,” jelas Kasat Intel Polres OKU.

Saat ini sambung AKP Hendri, pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Pelaku juga sudah membuat surat perjanjian agar tidak akan melakukan hal seperti itu lagi pada saat ada kegiatan – kegiatan penting seperti itu, ” pungkasnya. (Dir)