Baturaja,sebimbing.com– Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengajak masyarakat OKU untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang di berlakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru. Ajakan ini di sampaikan Teddy melalui video yang di posting di media sosial UPTB Samsat OKU wilayah 1 Baturaja, Kamis (18/8/2022).
Dengan menggunakan bahasa Ogan lewat video berdurasi 1 Menit 40 Detik itu, Teddy menyampaikan program Keringanan pajak berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi, bebas denda bungan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dua item ini sangat meringankan kita yang memiliki kendaraan,” kata Teddy
Untuk itu Teddy mengajak masyarakat luas, khususnya masyarakat OKU untuk memanfaatkan program keringan pajak ini yang diselenggarakan sejak 1 Agustus 2022 lalu hingga 31 Desember 2022 mendatang.
“Sangat sayang kalau tidak dimanfaatkan, silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya ajak Sanak, Keluarga dan tetangga datang ke Samsat OKU untuk mengikuti program keringan pajak ini, Pajak Juga untuk meningkatkan PAD OKU,” Tandasnya. (dor)