
Baturaja,sebimbing.com – Perusahan Air bersi PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), terus berbenah dengan mendisiflinkan para pelanggan yang menunggak.Pasalnya, tunggakan pelanngan mencapai empat milyar lebih sehingga sanggat mengganggu
Seperti para petugas melakukan pemutusan pelanggan yang menunggak bayaran selama 3 bulan, di beberapa titik wilayah OKU,(05/01/2022 ).
Direktur PDAM Tirta Raja OKU Abi Kusno melalui Kasubsi Humas PDAM Elfanco didamingi Fanco mengatakan, bahwa hari ini pihaknya melakukan eksekusi pemutusan pelanggan PDAM yang menunggak selama 3 bulan atau lebih.
” Iya ini hari pertama kita melakukan eksekusi pemutusan, kita di bentuk 8 tim eksekusi, masing masing tim akan mengesekusi sebanyak 290 pelanggan khusus wilaya Baturaja.”ucapnya
Elfanco meyebutkan, untuk total tunggak Tercatat sebesar 4 Miliyar lebih, dari jumlah pelanggang sebanyak 5000 pelanggan yang terbagi beberapa wilayah yakni, Kecamatan Lubuk Batang, kecamatan Lubuk Raja dan wilayah kota baturaja.
” Tunggakan itu terjadi rata – rata di atas 3 bulan lebih, bahkan ada juga pelanggan yang menunggak sampai 35 bulan. Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 bulan.”jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau kembali kepada pelanggan yang menunggak tagihan reg Air selama 3 bulan lebih untuk segara melakukan pembayarannya, agar terhindar dari pemutusan.
Selain itu PDAM OKU terus berbenah dengan melancarkan pendistribusian air sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya.(dr)