Tempat Karoke dan Pijat Urut Masih Buka, Petugas Temukan Banyak Pelangar Protokol Kesehatan

Hukum, Oku, Sumsel200 Dilihat
Petugas gabungan menemukan pemandu lagu dan panti pijat di OKU tak jalankan protokol kesehatan.

OKU,Sebimbing.com – Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri di kabupaten OKU melakukan razia penerapan protokol kesehatan terhadap tempat hiburan malam (karoke red) serta tempat panti pijat urut di kota Baturaja, Sabtu malam (20/9/2020).

Hasilnya banyak pemilik usaha pemandu lagu yang tak disiflin melakukan penerapan protokol kesehatan.Petugas hanya memberikan sangsi sosial terhadap pelanggar, mulai dari menyanyi hingga dicatat identitasnya.

Kasat Pol PP Kabupaten OKU Agus Salim didampingi anggota Sofian mengaku memang masih banyak pelanggar protokol kesehatan, mereka saat ini menghimbau sekaligus memberikan hukuman sosial terhadap pelanggar.

“Kami juga menyiapkan masker, dan meminta pelaku usaha untuk menerapkan 3 M, masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”jelasnya saat dihubungi pada Minggu,(21/9/2020).

Dijelaskanya, selain mendatangi pelaku usaha petugas gabungan juga hampir setiap hari melakukan razia di jalan protokol di kota Baturaja.

“Memang masih banyak yang tidak disiflin, kami harap warga bisa taat dan menjalankan peraturan ini,”ucapnya.(drw)