Terima Serahan Senpi, Kapolsek Lengkiti Himbau Warga Agar Tak Tersandung Hukum

Kapolsek Lengkiti saat menerima serahan masyarakat senpi rakitan

Baturaja,sebimbing.com – Lagi, Polsek Baturaja Lengkiti, menerima serahan senjata api rakitan dari masyarakat, pada Kamis (09/3/2023). Penyerahan itu langsung dilakukan Sekdes Karang Endah Kecamatan Lengkit. 

“Kami menerima satupucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Locok beserta serbuk peluru dari Warga Desa Karang Endah  OKU. Melalui Sekdes Desa Karang Endah pak Bambang Siwoyo, “ucap Kapolsek Lengkiti Iptu M Soleh, Jumat (10/3/2023). 

Diejalskannya sesuai intruksi Kapolres OKU AKBP Arif Harsono penyerahan senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat tersebut berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres Oku yang Sudah Dimulai Sejak Tanggal 23 Februari 2023  hingga 10 Maret 2023.

Pihaknya jelas Iptu Soleh mengapresiasi atas kesadaran masyarakat diwilayah hukum Lengkiti atas kesedian warga untuk menyerahkan senpi rakitan secara sukarela sekaligus sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas diwilah Lengkiti. 

“Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut dari kesadaran dan sukarela dari masyarakat  yang sebelumnya pihak Polsek telah melakukan himbauan kepada masyarakat,” Jelasnya Soleh. 

Lebih jauh dijelaskan Iptu Soleh pihaknya juga menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan di proses hukum.

“Barang bukti serahan senpira dari masyarakat  telah kami amankan dan nantinya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah operasi senpi musi 2023 telah berakhir,”tukasnya.

Saat ini dijelaskan Pria yang belum lama menjabat Kapolsek Lengkiti jajaran Polsek akan terus berkoordinasi dengan kepala desa serta tokoh agama dan  masyarakat agar menghimbau bagi siapapun masih memegang dan menyimpang senjata api am tidak berizin untuk segera menyerahkan ke pihaknya. 

“Kalau sudah dihimbau tapi saat kita razia lainya kedapatan membawa senoi tentu akan kami proses tapi jika sukarela menyerahkan tentu tidak ditindak, ” Tukasnya. (Dor)