Baturaja,sebimbing.com – Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU),Agus Salim angkat bicara terkait sewerautnya beberapa kawasan Pasar tradisional di Kota Baturaja.
Agus menilai para stakeholder harus bergerak bersama sama menangani keseweraeutan yang ada saat ini. Hal itu setegas Agus Salim saat memimpin penertipan mobil yang bongkar muat sembarangan di kawasan Pasar Pocok Baturaja pada Sabtu (9/12/2023) malam.
Dishub oku dan pd pasar pocok sendiri mengaku telah melakukan himbauan. Namun mereka mengatakan sejauh ini peran penegak perda dinas pol PP belum maksimal sehingga masih banyak pedagang bandel.
“Kita malam ini giat sesuai hasil rapat, dimana ada keresahan pedagang dan warga. Sesuai aturan kami bertindak dibidang mobil bongkar muat sekaligus menghimbau PKL supaya berdangan pada tempatnya, ” Ucap Agus Salim
Namun, lebih dari itu Agus Salim menegaskan, kalau sesuai ranah dan aturan penertipan penegak Perda itu kewenangan Sat Pol PP.
“Sebenarnya kita harus bersinergi, ranah penegak Perda penertipan yaitu Pol PP tegakan Perda. Apabila sudah sampai tiga kali pihak PD pasar sudah menghimbau tapi pedagang mengeyel seharusnya Pol PP yang turun jangan hanya diam,”tegas Agus Salim.
Agus mengaku untuk di kota Baturaja ini dirinya pernah 13 tahun bekerja di bidang penegak Perda dimana di Baturaja ini bisa tertib.
“Bisa tertib kalau tidak ada dusta diantara pejabat, kalau begawe begawe galo. Orang Baturaja ini sadar seperti pedangan ini asal tidak ada ketimpangan dalam arti kata ada yang bisa ada yang tidak bisa itu bahaya itu harus jelas. Jika berjalan sinergi tentu akan enjoy, ” tutur Agus Salim.
Agus Salim juga menyentil para Abdi negara yang bekerja harus profesional dan bergerak bukan masalah anggara.
“Jadi tolong kawan kawan kesadaranya bukan masalah anggaran. Dak katek duit dak begawe ado duit begawe, kurasi idak becus itu. Kita kan sudah makan gaji jadi bismillah saja kalau kita benar tidak tebang pilih permasalahan ini akan selesai, “kata Agus Salim.
Sementara itu, Kepala Unit PD Pasar Lama Emi, Susanti mengaku telah beberapa kali memberikan himbauan khususnya di jalan Warsito.
“Unit pasar sifatnya hanya menghimbau tapi untuk penegasan dan penindakan kami harapkan Sat Pol PP turun menertibkan,” Harap Emi.
Emi sendiri berharap para pedagang kesadaranya untuk menempati tempat yang disediakan dan tidak berjualan di jalan Warsito
Sementara itu salah satu pedagang kaki lima meminta petugas untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertipan sehingga pedagang dan pembeli bisa berinteraksi di tempat yang telah ditentukan.
“Yang ingin kami tanyakan pengusiran di pasar pocok harus juga diterapkan di pasar baru PKLnya. Karena ini masalah perut jangan pilih kasih. Kalau disini ditertibkan di pasar baru juga ditertibkan jangan pilih kasih, ” harap Dikin salah satu pedagang di Pasar Pocok.