Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi secara resmi menutup Rapat Paripurna ke-XXXVI dengan mengetukkan palu sebanyak tiga kali. Sahril menyebutkan dengan demikian, proses pembahasan dan pengesahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 dinyatakan selesai dan sah untuk ditindaklanjuti.
Diketahui Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Acara paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati Ir Marjito Bachri, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Kepala Kantor Kementerian Agama OKU, serta Forkopimda lainnya.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah OKU, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, camat, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMD dan BUMN se-Kabupaten OKU, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, organisasi wanita, pengurus partai politik, hingga insan pers. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2025.