#modus belanja di warung warung
BATURAJA,SEBIMBING.COM – Warga Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Ogan Komering Ulu (OKU) malam ini Senin (3/8/2020) sekitar pukul 19.40 wib menangkap dua pemuda diduga sindikat pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) di wilayah itu.
Dua pemuda itu bernama David Kenedy (26) serta Andri (28) warga desa Panggal Panggal Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Infomasi yang berhasi dihimpun dua pemuda ini berhasil ditangkap warga bersama Kades Peninjauan beserta barang bukti uang palsu jutaan rupiah dan satu unit mobil dengan nomor kendaraan palsu saat membelanjakan uan palsu tersebut di salah satu warung di kawasan itu.
Kades Peninjauan Novi Taruna saat dihubungi membenarkan kejadian itu, dikatakanya dua pelaku ditangkap lantaran warga curiga dengan uang yang telah dibelanjakan, selain itu gerak gerik pelaku juga mencurigakan warga.
“Pelaku membeli rokok dengan minuman kaleng uang yang diberikan pecahan Rp 100 ribu jumlah belanjaanya cuma Rp 31 ribu dan dikembalikan kembalianya dan langsung pergi,”jelas Novi.
Saat itulah pemilik warung sadar uang yang diterimanya teryata palsu, dan mencoba mengejar kedua pelaku dibantu warga sekitar.
Sebelum hendak melarikan diri beruntung kedua pelaku berhasil ditangkap warga bersama satu mobil minibus warna putih.
“Warga sempat emosi dan semakin ramai, langsung saya menghubungi Polsek Peninjauan dan membawa kedua pelaku untum diamankan,”tutur Novi.
Sementara Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.
“Barang Bukti yang kita amankan berupa uang diduga palsu sebanyak Rp. 6.500.000, masing – masing pecahan 100.000,- dan 50.000,”ucap Hamid.
Saat ini kedua pelaku masih dalam penyelidikan, “Untuk sementara waktu kedua tersangka mengedarkan uang diduga palsu tersebut dengan cara dibelanjakan ke warung-warung membeli rokok dan minuman,”singkat Kapolsek.(dst)