Beritahu Polisi Akan Orasi di Luar Pagar DPRD OKU, Eh malah Orasi Didalam, Polisi ‘Dikijangi’ Warga Asli OKU Muak Diduga Pembuat Onar

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel3263 Dilihat
banner 468x60

Parahnya lagi menurut Bowo, setelah ditanyakan baik ke aparat kepolisian yang hadir maupun ke Zikrullah dan kawan-kawan, aksi tersebut dilakukan karena mereka sudah menyampaikan pemberitahuan perubahan melalui WA kepada kasat, “Kan ini aneh, pemberitahuan kepada kepolisian kok melalui WA,” tanyanya.

Bowo Sunarso berharap kedepan pihak Kepolisian dari Polres OKU lebih tegas dalam menindak aksi-aksi penyampaian pendapat dimuka umum illegal yang dilakukan dengan cara melanggar peraturan perundang-undangan, ketegasan tersebut menurutnya demi terciptanya rasa aman dan suasana kondusif Kabupaten OKU.

banner 336x280

“Kerusuhan 1 September di depan DPRD OKU jelas dipicu oleh aksi illegal para provokator yang mencoba menunggangi aksi mahasiswa, yang berujung pecahnya kerusuhan setelah mahasiswa selesai melakukan aksi, kemudian timbul lagi aksi illegal tanggal 2 September yang katanya dilakukan oleh “Pandawa Lima”, dan hari ini kita kembali menyaksikan aksi illegal, mengapa disebut illegal, karena pemberitahuan perubahan tempat hanya dilakukan via aplikasi WA, padahal berdasarkan UU 9 tahun 1998 jelas disebutkan bahwa pemberitahun harus disampaikan secara tertulis 3X24 jam sebelum pelaksanaan aksi,” tandasnya.

banner 336x280