Dikatakan pria yang akrab disapa Belly ini, program pemutihan merdeka pajak ini berlaku hingga 17 Desember 2025, dalam program ini masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor mendapatkan keringanan dengan cukup membayar pajak kendaraan 1 tahun saja dan bebas tunggakan denda serta sanksi administratif tunggakan pajak tahun sebelumnya.
Kemudian lanjutnya bebas biaya BBN KB-II, bebas pajak progresif dan bebas denda jasa raharja atau SWDKLLJ. “Jadi ini namaanya sambil menyelam minum air, sambil olahraga pagi kita sekalian sosialisasi program pemutihan “Merdeka Pajak” alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Belly mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya masyarakat OKU untuk memanfaatkan program pemufihan “merdeka Pajak” itu. “Ayo Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, silahkan bayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor samsat OKU 1 Baturaja atau ke Kantor Samsat OKU 2 Peninjauan sesuai wilayah masing-masing,” harapnya.(*/Tin)










