
BATURAJA,SEBIMBING.COM – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah mengingatkan seluruh pihak agar memastikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak berdampak pada perubahan tingkat desil masyarakat. Hal ini penting agar warga kurang mampu tidak kehilangan haknya sebagai penerima bantuan sosial (BANSOS).
Pesan tersebut ditegaskan Bupati saat melakukan peletakan batu pertama perbaikan RTLH di RT 002 RW 004, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (22/8/2026).
“Tolong Pak Camat dan instansi terkait, ini dipantau secara ketat. Jangan sampai setelah kondisi fisik rumah ini diperbaiki, tingkat desilnya malah berubah naik. Imbasnya nanti mereka justru tidak bisa lagi mendapatkan bantuan sosial yang krusial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lainnya,” tegas Teddy Meilwansyah.
Bupati menerangkan, rumah memiliki esensi yang sangat vital bagi sebuah keluarga, tidak hanya sebagai tempat bernaung, tetapi juga pusat pendidikan, ibadah, dan kesehatan. Oleh karena itu, Pemkab OKU terus berkomitmen menganggarkan dana khusus demi mempercepat pengentasan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.










