
BATURAJA,SEBIMBING.COM – Banyaknya kendaraan bermotor, khususnya roda empat dengan nomor polisi (pelat) luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi perhatian serius pihak terkait. Pasalnya, kendaraan yang mayoritas digunakan untuk kegiatan usaha tersebut dinilai menggerus potensi penerimaan pajak daerah.
Temuan ini terungkap saat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten OKU bersama Satlantas OKU dan Jasaraharja melaksanakan program “Samsat Menyapa” di Kota Baturaja pada Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Samsat OKU, Mgs Hidayatullah menegaskan, operasional kendaraan pelat luar daerah tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mencatat banyak kendaraan operasional usaha yang melintas justru berasal dari Provinsi Lampung, Jakarta, hingga daerah lain di luar Sumatera Selatan.
















