
Palembang, Sebimbing.com – Komitmen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan dibumi sebimbing sekundang, Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd diganjar penghargaan dari Kementrian Hukum RI.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Dr Supratman Andi Agtas SH MH didampingi Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MH bersama Maju Amintas Siburian AMd.IP SPd MH dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan paralegal Desa/Kelurahan wilayah Sumsel di Griya Agung Pakembang pada Senin (28/7/2025).
Dengan adanya peresmian itu menjadikan Provinsi Sumsel sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum diseluruh Desa/Kelurahan yakni sebanyak 3.258 Desa/Kelurahan di 17 Kabupaten/kota di Sumsel. Kabupaten OKU Sendiri telah berhasil membentuk 100 persen Posbankum di 157 Desa/kelurahan di OKU .
Posbankum Desa/kelurahan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi atau konsiliasi dan rujukan kepada advokat PBH ataupun Pro Bono. Posbankum Desa/kelurahan menjadi solusi strategis menuju akses keadilan.