Didemo Kebijakan Kenaikan Tarif, Ini Klarifikasi Manajemen Perumda Tirta Raja

Daerah, Oku, Sumsel98 Dilihat
banner 468x60
Pegawai PDAM Tirta Raja saat menerima para pendemo yang menolak kenaikan tarif

banner 336x280

Baturaja,sebimbing.com – Pelaksanaan kenaikan dan penyesuaian tarif Perumda Tirta Raja Ogan Komering Ulu (OKU) telah melalui prosedur dan aturan yang sesuai, hal itu dikatakan Direktur Perumda Tirta Raja Bertho Darmo Poedjo Asmanto melalui Corporate Communication, Billy Fernando, saat memberikan klarifikasi atas tuntuan dan pernyataan sikap masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat OKU pada Kamis (13/3/2025).

“Kami Manajemen Perumda Tirta Raja mengklarifikasi dengan data yang akurat dan valid atas tuntutan pernyataan sikap masa aksi, dan ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kami Perumda Air Minum Tirta Raja selaku penyedia pelayanan publik,” kata Billy kepada awak media.

Corporate Communication PDAM Tirta Raja Billy Fernando didampingi Naning Wijaya saat memberikan gak jawab didepan pengunjuk rasa

Diterangkan Billy, pelaksanaan kenaikan tarif telah melalui prosedur yang sesuai dengan kajian analisis yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pengkajian dari internal perusahaan serta telah berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri RI, Konsultasi ke BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Konsultasi Publik, berkonsultasi ke beberapa Perusahaan Daerah Air Minum lainya yakni, Tirta Musi Palembang dan Tirta Lematang Lahat.

banner 336x280
BACA JUGA :  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra