
*Camat Baturaja Timur: Jangan Sampai Salah Administrasi Jadi Masalah Hukum
BATURAJA,SEBIMBING.COM – Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Kelurahan, Pemerintah Kecamatan Baturaja Timur bersinergi dengan Polres OKU. Sinergi ini diwujudkan lewat penyuluhan hukum kepada jajaran perangkat dari 9 kelurahan di wilayah Baturaja Timur.
Kegiatan ini menghadirkan langsung personel Unit Tipidkor Satreskrim Polres OKU sebagai narasumber. Tujuannya untuk membekali para lurah dan jajarannya agar memahami aturan serta potensi persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran.

Acara bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kelurahan di Era KUHP Nasional” ini mengusung tema “Mewujudkan Kelurahan Transparan, Akuntabel, Partisipatif dan Bebas Korupsi.”
Hadir sebagai narasumber utama yakni Kanit Idik III Tipidkor IPTU Yendra Aprizal SH, Katim Tipidkor Aiptu Madidi Gasiva S.I.Kom, serta Wakatim Tipidkor Aiptu Deni Wijaya S.I.Kom MH.

Camat Baturaja Timur, Donie Heridadi SSTP MSi, menegaskan penyuluhan hukum ini sangat penting agar jajaran kelurahan mengetahui batasan hukum, prosedur administrasi, hingga pertanggungjawaban keuangan yang benar.















