Ini Kronologis Penangkapan Rumidi Pelaku Pembunuhan Sadis di Gumek

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel1058 Dilihat
banner 468x60
Foto: Ist. Rumudi (41) warga Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Mauara Enim diamankan Tim Singa Ogan di Mapolres OKU

BATURAJA,SEBIMBING.COM – Pelaku pembunuhan sadis pada Sabtu 1 Februari 2025 pagi sekitar pukul 08.00 Wib di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih jembatan air Kisam Desa Gunung meraksa Kecamatan Lubuk Batang OKU, akhirnya diciduk Tim Gabungan Singa Ogan dan Polsek Lubuk Batang Satreksrim Polres OKU. Pelaku diketahui Rumidi (41) warga Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim. 

banner 336x280

Polisi sendiri belum menjelaskan secara signifikan terkait motif pelaku tega menghabisi korbanya diketahui bernama Wawansyah (52) warga Desa Gunung Meraksa Lubuk Batang OKU.

Korban saat diidentifikasi di kamar Jenazah Rumah Sakit Ibnum Sutowo

Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra STrK SIK MSi melalui Kanit Pidum Aiptu A.Rasid SH mengungkapkan jika penangkapan dilakukan pada hari itu juga setelah pihaknya mendapatkan laporan atas terjadinya kasus tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Singa Ogan dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang dipimpin Ipda Angkut didapat Informasi diduga pelaku pembunuhan bernama Rumidi selanjutnya dilakukan pengerbekan dirumah pelaku yan ada di Desa Lecah Kecamatan Lubai Muaraenim.

banner 336x280
BACA JUGA :  Bupati OKU dan PDAM Tirta Raja Dianugerahi Penghargaan Asean – Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2025