Kadin Disarpus OKU Musnahkan Aset Rusak Berat Disaksikan BKAD OKU

banner 468x60
Proses pemusnahan aset rusak berat oleh Kadin Perpustakaan dan Kearsipan OKU

banner 336x280

Baturaja,Sebimbing.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU memusnahkan 31 barang inventaris rusak berat, Rabu (15/1/25).

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., didampingi Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi kursi, meja, kipas angin, dan peralatan lainnya yang dinilai tidak layak pakai.

Barang-barang ini sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan dan mengosongkan ruang penyimpanan agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ujar Alal, sapaan akrab Ahmad Azhar.

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif.

Proses ini disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.

banner 336x280