Dirinya mengingatkan kepada para lurah untuk Tidak keluar jalur dari pengelolaan dana kelurahan. Sebab kata hka tersebut dapat berbenturan dengan hukum.
“Dana kelurahan ini sudah bertahun tahun di kelola oleh kelurahan. saya yakin semua sudah tahu bahwa ada aturan yang dan mekanisme yang harus di ikuti. Nah jangan sampai keluar dari aturan yang ada. Ini uang negara, kalau ada penyimpangan tentu akan berbenturan dengan hukum dan Undang – undang dan ada hukumnya yakni tindak pidana korupsi,” papar Hendri Dunan.
Lebih jauh Hendri mengungkapkan sosialisasi yang dilakukan selain dari bagian dari silaturahmi, juga sebagai upaya Kejari OKU Untuk terus mengingatkan para lurah sesuai dengan fungsi Intelijen.
“Berapa pun besaran anggarannya, tetap saja itu uang negara yang harus di kelola dengan baik, baik perencanaan, pengelolaan hingga laporan pertanggungjawabannya,” tambahnya.
Ia juga menyinggung progam presiden RI Prabowo Subianto yang mempelopori koperasi Merah Putih. Hendri mengingatkan bagi lurah/ kades untuk Tidak terlibat di dalam struktur kepengurusan koperasi.










