“Saat ini sudah ada yang mulai bergerak koperasinya. Nah, peran lurah / kades di sini adalah sebagai badan pengawas. Jangan terlibat di dalam struktur. Kemudian untuk jenis usaha yang akan di kelola oleh koperasi, harus betul Batul detail. Apalagi untuk simpan pinjam, ini beresiko tinggi terjadi kredit macet. Jadi harus betul bisa memprofiling usaha nya dulu sebelum menerima pinjaman,” pungkasnya.









