Mediasi Buntu, PT KIT Angkat Bicara Soal Tuntutan Warga Desa Kurup OKU

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel68 Dilihat
banner 468x60
Mediasi antara warga Kurup dan PT KIT di Polres OKU

banner 336x280

BATURAJA,SEBIMBING.COM – Manajemen PT Karya Inti Tani (KIT) akhirnya angkat bicara terkait tuntutan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tanggapan resmi tersebut diterima redaksi melalui pesan tertulis WhatsApp setelah proses mediasi di Aula Polres OKU berakhir tanpa penyelesaian.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Desa Kurup mengajukan empat poin tuntutan utama dalam mediasi tersebut, Penghentian pembuangan limbah yang diduga B3 atau POME ke Sungai Kuning/Sungai Kurup.,Pemberian kompensasi bagi warga yang terdampak air limbah. Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat desa. Pengembalian pengelolaan pekerjaan bongkar muat buah kepada Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma).

Menanggapi poin-poin tersebut, pihak manajemen PT KIT memberikan penjelasan mendalam. Terkait masalah lingkungan, PT KIT menegaskan bahwa operasional perusahaan telah memiliki izin IPLC dan SLO untuk pembuangan air limbah ke badan sungai. Pihak perusahaan mengklaim seluruh prosesnya telah mengikuti prosedur dan standar baku parameter yang diatur dalam regulasi kedinasan.

banner 336x280