Namun setelah itu hingga sore hari pelaku tak kunjung pulang hingga sampai dicek dirumah pelaku. Setelah itu keesokan harinya ketua koperasi melapor ke Manajemen PT Minanga Ogan untuk melakukan pengecekan di bank. Betapa terkejutnya uang yang berada di rekening giro koperasi sebesar 400 juta raib dan telah diambil oleh pelaku.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyebutkan atas adanya laporan dari pihak perusahaan,pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan, hingga akhirnya tim resmob singa Ogan satreskrim Polres OKU berhasil melacak pelaku berada di Jambi.
Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis kemarin,hingga akhirnya pelaku tak kembali muncul. Pelaku sendiri selama pelarian berpindah pindah tempat dari Palembang hingga akhirnya ditangkap polisi di Jambi.
“Saat ini pengakuan pelaku jika uang yang digelapkan telah habi sekitar Rp 150 juta, kata pelaku itu digunakan untuk hiburan malam dan ongkos selama pelarian serta menginap di beberapa hotel,”ucap AKBP Endro.
Sementara itu pengakuan pelaku jika/ seratus lima puluh delapan juta telah ia habiskan untuk berfoya foya selam pelarian termasuk digunakan untuk hiburan malam, pelaku senidiri mengaku hendak menenangkan diri di kota Batam sebelum akhirnya diciduk di jambi oleh tim resmob singa ogan.










