
BATURAJA,SEBIMBING.COM – Terungkap inilah alasan Andi warga Banuayu Kecamatan Lubuk Batang OKU yang menjabat HRD PT Minanga Ogan dan juga sekretaris Koperasi Karyawan PT Minanga Ogan menggelapkan uang koperasi sebesar Rp 400 juta rupiah.
Andi dihadapan polisi saat pers rilis pada Rabu (30/4/2025) di Mapolres OKU yang dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo usai ditangkap dari pelarianya di Kuala Tungkal Provinsi Jambi mengaku stres lantaran banyak tekanan di lingkungan kerja.
Uang koperasi Karyawan PT Minanga Ogan sebesar 400 juta, tersebut digunakan pelaku untuk hiburan malam dan hendak menuju kota Batam untuk menghilangkan stres.
Dikatakan Kapolres OKU Akbp Endro didampingi Kasat Reksrim, pelaku yang diketahui menjabat Hrd PT tersebut dan sekretaris koperasi Minanga Ogan itu,berhasil mencairan uang di salah satu bank di Baturaja,awalnya pelaku diperintahkan mencairkan uang hanya 4-6 jta saja untuk keperluan membayar hutang makan di kantin. Dengan modal tanda tangan dari ketua dan satu orang lainya pada Koperasi tersebut Andi berangkat sendiri ke bank untuk mencairkan uang melalui giro.