Pelapor Kasus Hutang Rentenir ‘ngeluh’ Penanganan Kasus Lamban, Ini Jawaban Polisi

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel1084 Dilihat
banner 468x60

Diakui Junia, bahwa sebelumnya dirinya pernah di panggil pihak Polsek Lubuk raja untuk dilakukan mediasi. Namun mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu alias tak tercapai kesepakatan. Akhirnya dirinya meminta kasus tersebut untuk dilanjutkan saja.

Sementara itu Kapolsek Lubuk Raja Iptu Indra Gunawan saat di konfirmasi Senin (2/2/2026) melalui saluran telfon mengaku jika perkara tersebut telah di limpahkan kepada Polres OKU. Namun sebelumnya, Kapolsek mengaku kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi – saksi.

banner 336x280

“Iya, kemarin itu masih memeriksa saksi, dan hari ini sudah di limpahkan kepolres OKU. nanti hari Rabu akan di gelarkan dulu di polres OKU,” Ungakpa Iptu Indra Gunawan Senin (2/2/2025) seperti disampaikan ke wartawan.

Seperti di beritakan sebelumnya, lantaran terjerat hutang rentenir hingga menembus angka 800 juta rupiah lebih, satu keluarga di Kecamatan Libuk Raja harus kehilangan rumah beserta seluruh harta benda nya lantaran diduga disita oleh sang rentenir. Permasalahan tersebut dilatarbelakangi Junia selaku peminjam telat membayar angsuran hutang tersebut.

banner 336x280