Meski demikian, Agus menjelaskan bahwa penyediaan instalasi kabel dan pemeliharaan lampu jalan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai kewenangan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Bupati Muara Enim, H. Edison, menyambut positif dukungan PLN. Ia menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada koordinasi yang erat antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya melalui Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis yang menangani penerangan jalan.
Menurut Edison, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar seluruh proses meterisasi berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.
“Koordinasi antara PLN dan Pemda melalui Dinas Perhubungan harus terus diperkuat. Dengan sinergi yang baik, kebutuhan meterisasi PJU dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hak serta kewajiban masing-masing pihak,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemkab Muara Enim dan PLN UP3 Lahat sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu yang akan menjadi garda depan dalam pengawasan dan penataan sistem penerangan jalan di daerah.
















