Dikatakan Muzaim, Dari beberapa lokasi yang disodorkan oleh Perkim OKU ke REI dan APERSI disetujui lokasi Perbaikan RTLH di RT 15 RW 5 Talang Aman Kelurahan Batukuning dengan penerima Manfaat Sarah dan Untung. “selama ini kita tahunya REI dan APERSI ini hanya bisa membangun perumahan, namun mereka tetap mengedepankan sosial kepada masyarakat dengan mengeluarkan CSR untuk membedah rumah warga yang rumahnya tidak layak huni,” imbuhnya.

Kedepan Muzaim berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan lebih banyak lagi rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan. “Rumah ini adalah kebutuhan dasar dari masyarakat, untuk itu kita sangat berharap kolaborasi ini tetap berlanjut dan lebih banyak lagi rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan,” harapnya
Ditambahkan Muzaim pada tahun 2025 ini Pemkab OKU menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni di OKU sebanyak 75 unit, dirincikannya jumlah itu terdiri dari 50 unit dari dana APBD Induk OKU, 20 unit di APBD Perubahan OKU, selain itu CSR dari Bank Sumsel Babel sebanyak 5 unit dan 2 Unit dari Asosiasi perumahan yakni REI dan APERSI.










