
Baturaja,sebimbing.com – Penyesuaian tarif air bersih yang diajukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja disetujui oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). persetujuan ini diberikan dengan catatan penting yang harus dipenuhi hingga November 2025.
Hal itu diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin, wakil ketua Yeri Ferliansyah serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya, termasuk Ferlan Yuliansyah ID Murod dari PDI Perjuangan dan Umi Hartati.
Dari pihak Perumda Tirta Raja, rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Bertho Darmo Poedjo Asmanto. Ia didampingi oleh beberapa pejabat lainnya, seperti Asril (Kepala SPI), Yurika (GM Finance), Doni Eprilian (GM Planning dan Maintenance), Ipong Sastrawan (GM Operation), Elan Kusuma Putra (Corporate Secretary), Billy Fernando (Corporate Communication), dan Yasdi Rahman (Manager HCA & GA).