Usai salat Subuh berjamaah, jajaran Polres OKU langsung menggelar dialog ruang terbuka untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan warga.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas penting kepada jamaah:
- Saring Sebelum Sharing: Mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian demi menjaga kerukunan umat.
- Aktifkan Satkamling: Meminta masyarakat meningkatkan kepedulian keamanan dengan mengaktifkan kembali ronda malam dan Pos Satkamling guna mengantisipasi tindak pidana pencurian (3C: Curat, Curas, dan Curanmor).
- Pengawasan Terhadap Anak: Mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan remaja untuk mencegah aksi tawuran, kenakalan remaja, bahaya narkoba, hingga tindakan perundungan (bullying).
- Sosialisasi Larangan Karhutla: Memberikan edukasi tegas agar warga tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang memicu kabut asap akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku.
- Gunakan Layanan 110: Mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui pusat panggilan darurat Polri di nomor 110.
Melalui kehadiran langsung anggota kepolisian di tengah aktivitas ibadah masyarakat, Polres OKU berharap dapat mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan. Langkah ini dilakukan demi mewujudkan stabilitas wilayah hukum Kabupaten OKU yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.(*)
