Selanjutnya portal ini menanyakan harga HET pangkalan kepada Tjayhyo Nickho Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
“Sesuai peraturan Gubernur Sumsel bang, Rp 18.500 per tabungnya, ” tukasnya. Dan menambahkan jika Pangkalan tidak boleh menjual dengan harga diluar ketentuan. “Harusnya” ucap Tjayhyo Nickho.
Disisi lain faktanya terbantahkan, peryataan yang diberikan humas Pertamina patra niaga Sumbagsel, dinilai oleh pemerhati kebijakan publik dan ekonomi lokal Bowo Sunarso. Dirinya menyayangkan peryataan yang dikeluarkan itu dan terkesan konyol.
Apa yang dikatakan tersebut kata Bowo tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan hanya mendengarkan seperti ABS Asal Bapak Senang.
“Harusnya mereka itu terjun ke lapangan jangan hanya dengar laporan dari anak buah. Ini melukai masyarakat kecil, itu peryataan konyol,”tegas Bowo.
Bowo pun mengaku siap mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang sering terjadi di wilayah OKU. Dirinya pun menantang pihak-pihak terkait untuk menindak tegas oknum yang memonopoli gas 3 kg sehinga menyusahkan rakyat kecil. Termasuk permainan harga yang tidak sesuai HET serta pendistribusian yang dilakukan pangkalan yang kuat dugaan dialihkan ke wilayah lain diluar yang ditentukan.