
Baturaja,sebimbing.com – Dewan pengawas, Direktur dan jajaran manajemen Perumda Tirta Raja disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bapak Choirun Parapat, SH., MH beserta jajaran dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Acara yang berlangsung di aula kantor baru Kejaksaan Negeri OKU ini juga dihadiri oleh dewan pengawas Tirta Raja Bapak Hasan HD, S.Sos., MSE dan Ibu Dian Novita, S.Si, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Perumda Tirta Raja, Bapak Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU. Ia juga menekankan pentingnya dukungan hukum dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional.
Kemudian, Dewan Pengawas Perumda Tirta Raja, Bapak Hasan HD, S.Sos., MSE, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menyambut baik langkah kolaboratif tersebut sebagai bagian dari upaya membangun masa depan Perumda Tirta Raja yang lebih solid dan terpercaya.