
BATURAJA, SEBIMBING.COM – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran listrik dan pajak terus digencarkan. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Samsat menggelar sosialisasi terpadu di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dan rekening listrik tepat waktu. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kelistrikan guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat jaringan listrik.
Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, yang hadir langsung dalam kegiatan itu menegaskan bahwa kepatuhan pelanggan dalam membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan memiliki dampak besar terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, dalam setiap pembayaran listrik terdapat komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
















