SMBR Perkuat Implementasi GCG Melalui Kolaborasi dengan Kejati Sumsel, Kejari OKU dan Kejati Lampung

Nasional, Oku138 Dilihat
banner 468x60
Foto Ist SMBR menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya.

 

banner 336x280

Baturaja,sebimbing.com – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya. 

Sebagai langkah nyata dalam memperkuat implementasi GCG, SMBR menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU). 

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. 

SMBR telah menjalin kerja sama ini dalam beberapa tahun terakhir dan terus memperkuat sinergi pada tahun 2024 untuk memastikan kepatuhan regulasi dan aspek hukum yang lebih optimal.

Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan bisnisnya. 

banner 336x280
BACA JUGA :  Didemo Kebijakan Kenaikan Tarif, Ini Klarifikasi Manajemen Perumda Tirta Raja