
Saat ini, di era digital yang terus bergerak cepat, siapa saja dapat menjadi produsen atau penyampai informasi. Tetapi, tidak setiap orang dengan mudah dapat memenuhi syarat menjadi Wartawan atau Jurnalis. Era digital telah menyebabkan disrupsi informasi, yang merupakan perubahan fundamental dalam cara informasi diproduksi, didistribusikan, termasuk cara masyarakat dalam memperoleh dan mengonsumsi berbagi informasi akibat inovasi teknologi digital seperti internet, media sosial, dan smartphone.
Era digital selain menghadirkan kemudahan dan kecepatan akses informasi yang tak terbatas, juga menimbulkan tantangan berupa penyebaran informasi palsu (hoax), data pribadi yang rentan, serta perubahan perilaku masyarakat yang bisa berujung pada malas intelektual atau berperilaku menjadi konsumen impulsif.
Era digital melahirkan inovasi teknologi aplikasi informasi yang memiliki kecepatan menyebar seperti virus (viral), melalui internet dan berbagai aplikiasi di media sosial. Saluran informasi baru ini (new media), secara perlahan namun pasti mulai menggeser posisi media arus utama (media mainstream), yang di era sebelumnya menjadi saluran-sumber utama informasi yang terverifikasi. Kini lintas arus informasi melalui internet dan berbagai aplikasi media sosial telah menjelma menjadi “produsen utama” bahkan menjadi “pengedali” arus informasi saat ini.