Terima Sertipikat Lahan Kantor Pusat Perumda Tirta Raja dari BPN, Ini Target Kedepanya

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel115 Dilihat
banner 468x60

Menurutnya, kepastian legalitas aset menjadi modal penting untuk merealisasikan rencana pengembangan tersebut sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Raharjo, mengatakan penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

banner 336x280

“Sebanyak 17 bidang aset diserahkan, salah satunya lahan kantor pusat Perumda Tirta Raja. Saat ini masih ada 22 bidang yang sedang dalam proses dan diupayakan segera diselesaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan aset milik pemerintah daerah dan badan usaha daerah.

Selain sertipikasi aset, pihaknya juga berkolaborasi dengan Pemkab OKU, khususnya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam kegiatan pendaftaran tanah untuk program bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi bersama Dinas Perkim, terdapat 1.008 bidang tanah yang berkaitan dengan program tersebut dalam rentang 2017 hingga 2026,” ujarnya

banner 336x280