Dokumen itu meliputi Detail Engineering Design (DED), Rincian Anggaran Biaya
(RAB), Kerangka Acuan Kerja/Term of Reference, Dokumen Kepemilikan Lahan
(Sertifikat) atas nama Pemerintah Daerah dan Surat Pernyataan Kepala Daerah serta lokasi strategis penempatan pojok baca.
“Saat ini kita masih proses penyiapan berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan, harapan kita kegiatan ini dapat direalisasikan secepatnya,” tandasnya. (*/tin)















