Viral Aksi Balap Liar Mobil di Taman Kota Baturaja, Polisi Kandangkan 2 Minibus Modifikasi

Uncategorized18 Dilihat
banner 468x60
Kanit Turjagwali Ipda Hendrianto dan anggota saat mengamankan dua pemilik kendaraan yang lakukan aksi balap liar.

banner 336x280

BATURAJA, SEBIMBING.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat mengamankan dua unit kendaraan minibus yang viral di media sosial. Kedua mobil tersebut nekat melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Taman Kota Baturaja pada dini hari.

Petugas mengamankan kedua kendaraan tersebut di dua lokasi berbeda. Pemilik kendaraan sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan mobil mereka di kawasan Kemelak dan Air Paoh sebelum akhirnya berhasil dilacak. Kini, kedua minibus tersebut telah dikandangkan di Kantor Satlantas Polres OKU.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, kedua kendaraan roda empat ini kedapatan diubah total hingga tidak sesuai lagi dengan spesifikasi standar pabrikan. Pemilik sengaja memodifikasi kendaraan hingga menyerupai mobil balap, lengkap dengan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

“Dua kendaraan ini terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis keselamatan. Kami amankan dari tempat persembunyiannya dan saat ini sudah kami tilang serta amankan di kantor,” ujar Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU, Ipda Andi Hendrianto saat memberikan keterangan, pada Kamis (17/9/2026).

banner 336x280