“Rencana strategis perangkat daerah harus berpedoman kepada RPJMD Kabupaten OKU tahun 2025-2029. Pastikan juga bahwa program unggulan bupati dan wakil bupati terpilih telah diakomodir dalam RPJMD dan serta perangkat daerah. Kepada para kepala perangkat daerah agar kiranya membantu kami dalam melaksanakan misi-misi tersebut.,” tegasnya. (Tin/fe/*)














