Kasi Intel Kejari OKU Tekankan Jangan Perjual Belikan Aset Desa Sembarangan

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel2668 Dilihat
banner 468x60

“Boleh misalkan kebun karet atau sawit dijual karena tidak produktif tapi harus ada kebun pengganti yang dinilai lebih produktif dan harus melewati mekanisme yang jelas,”ucap Hendri.

Selain itu yang tak kalah penting pun dihadapan kepala desa dan perangkat desa Hendri juga mensosialisasikan aplikasi Dana desa yang wajib diisi dan dijalankan setiap desa. 

banner 336x280

Pengelolaan aplikasi dana desa kata Hendri fokus berkaitan secara keselurahan apa yang dikelola desa mulai dari dana desa, aset desa dan nantinya termasuk koperasi merah putih. “Satu kesatuan yang ada di aplikasi itu baik pengelolaan fisik dan non fisik wajib di uploud diaplikasi dana desa,”tukasnya.

Nah untuk  pengelolaan koperasi merah putih, Kejaksaan OKu juga mewanti wanti jangan sampai dalam struktur keperasi merah putih ada perekrutan perangkat desa.

“Itu tadi benar jangan ada kolerasi dari desa jangan, sebab ini besar anggaranya liding sektor, kalau bisa hindari juga terkait simpan pinjam sebab resikonya, kalaupun dijalankan misalkan  standarisasi untuk mengembangkan usaha yang ada didesa tapi memang hadir sangat diawasi jangan sampai menjadi kredit macet dan sebagainya,”pungkas Hendri didampingi juga Arbi Abdilah SH Kasubsi Intel.

banner 336x280