Tegas, Kasi Intelejen Kejari OKU: Jika Ada Desa Lakukan Kegiatan Fiktif Anggaran Desa Tidak ada Ampun

banner 468x60
Kasi Intelejen Kejari OKU Hendri Dunan saat menyampaikan bimtek di Pengandonan OKU

banner 336x280

Baturaja,sebimbing.com – Kepala Kejaksaan Negeri OKU Rudhy Parhusip melalui Kasi Intelejen Kejari OKU Hendri Dunan SH menekankan setiap desa di wilayah OKU jangan main-main terkait pengelolaan dana desa apalagi dalam pengelolaan fiktif.

“Kalau ada kegiatan fiktif  tidak ampun., itu oknum kadesnya sudah terlalu berani. Jadi kalau fiktif tidak ampun bagi kami, bagi kepala desa misalkan 100 juta itu kecil tapi bagi masyarakat itu besar misalkan untuk pembangunan jalan akses jalan ke kebun tentu harus ada manfaatnya,”tegas Hendri Dunan saat menyampaikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis advokasi hukum dari kejaksaan Negeri OKU dalam pengelolaan keuangan desa se kecamatan Pengandonan OKU, Senin (13/10/2025), kegiatan tersebut dipusatkan di desa Tanjungan.

Hendri juga mengharapkan dalam menjalankan program program desa dari anggaran dana desa setiap kades dan perangkatnya hendaknya melakukan komunikasi dua arah dengan melibatkan masyarakat baik dalam pembangunan fisik dan non fisik diwilayah masing-masing.

banner 336x280