
Baturaja, Sebimbing.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) siap mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah. Hal itu ditegaskan langsung Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip S.H., M.H usai kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama bersama Bapenda OKU pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini digelar di ruang vidcon Kejari OKU yang dihadiri Kasi Datun Kejari OKU Anna Marlinawati SH, Kabid Pengelolaan Pendapatan Novianto EKO Wibowo S.I.P, Kabid pengendalian dan evaluasi pendapatan daerah Ekarama Eddy Surya SE M.Si dan jajaran Bapenda OKU.
Kajari OKU Rudhy Parhusip mengaku memang masih banyak celah wajib pajak yang belum terjamah untuk bisa membantu meningkatkan PAD pemkab OKU. Oleh sebab itu dirinya meminta kerjasama ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Tujuan kita sama ingin yang terbaik untuk OKU, saya juga meminta kerjasama ini jangan hanya semata-mata diatas kertas, saya meminta bidang Datun ini dimanfaatkan apapun permasalahan diluar disampaikan kekami,”tegas Rudhy.










