Selain itu juga pemkab OKU akan menunjuk pendamping hukum sebagai upaya membentengi setiap desa agar tidak terjerat hokum dan dan dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan benar.
“Kemarin sudah berdiskusi panjang dengan pihak kejaksaan, insyallah dan pak kajari kedepan siap melakukan pendampingan, pengamanan pengelolaan dana desa dengan baik bahkan nanti akan kita tunjuk pendamping hukum jika ada permasalahan di desa dalam rangka pak kades bisa tenang dan nyaman melaksanakan kegiatannya masing masing,”kata Teddy.
Teddy juga menekankan setiap desa melakukan perencanaan pembangunan yang bagus dan meilbatkan perwakilan masyarakat untuk mengambil keputusan dan memberikan pertanggungkjawaban yang baik.
“Mudah mudahan kalau kita yang benar perencanaan yang bagus dari awal pertanggungjawaban yang bagus dan kerjasama yang bagus insyallah dikemudian hari tidak ada masalah penggelolaan dana desa,”tukas Teddy.(Tin)
















