Diungkapkanya, para pegawai dilingkungan PUPR saat dilakukan penggeledahan semua berasa di tempat dan memberikan akses untuk KPK melakukan penggeledahan disana.
“Ada sekitar 24 berkas yang disista KPK. Tentu kamu mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK, ” kata Dorojatun.
Pada kesempatan itu juga pria yang akrab disapa Ajat ini membantah secara tegas pemberitaan yang mengatakan dirinya bersama Dua pegawai Dinas PUPR OKU dijemput paksa oleh KPK. “itu tidak benar, memang ada tadi kami yakni Saya bersama Pak Pajar dan Pak Virus di ajak keluar kantor oleh tim KPK, yang tujuannya untuk melihat bagaimana situasi dan kondisi di OKU pasca OTT apakah mengganggu aktifitas pegwai yang lain,” tuturnya
Namun Ajat memastikan bahwa kegiatan di Dinas PUPR tetap berjalan seperti biasa, sama halnya dengan OPD lainnya yang melakukan tugas dan fungsinya masing-masing tanpa terpengaruh dengan apa yang sudah terjadi. “jadi tidak ada ya yang dijemput paksa, seperti yang rekan-rekan lihat kami semua hadir. Dari awal kedatangan Tim KPK ke kantor dinas PUPR ini kami tetap melakukan aktifitas seperti biasa tanpa ada perintah penjemputan atau diminta untuk datang, kami seperti biasa,” tegasnya.