Muskercab PKB OKU Memanas, Sembilan Pengurus Kecamatan Minta Anggota PAW Ini Dicopot

Nasional, Oku, Politik, Sumsel59 Dilihat
banner 468x60

Kasus ini mencuat, kata Dedi bukan tidak alasan mereka memegang beberapa dokumen penonaktifan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dalam dokumen tertanggal 14 April 2026 tersebut, Siti Inshofiyah mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga pendidik dengan alasan “telah diangkat menjadi pejabat negara/anggota DPRD” Padahal, secara hukum ia baru resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD OKU dua bulan setelahnya, yakni pada 17 Juni 2026.

Tuntutan dari 9 PAC PKB OKU yang dibacakan saat  Mukerkab tersebut selanjutnya diteruskan melalui surat resmi ke DPP PKB Pusat di Jakarta. Mereka mendesak Ketua Umum PKB untuk mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.

banner 336x280

Secara hukum tata negara kata Dedi, tekanan kompak dari 9 PAC di forum Mukerkab ini berpotensi mengeksekusi pemberhentian Siti Inshofiyah melalui tiga pintu regulasi utama.

Diantaranya pemberhentian oleh Partai (Recall): Sikap kompak bersama dari mayoritas PAC daerah di forum resmi menjadi legitimasi politik yang sangat kuat bagi DPP PKB untuk mencabut kartu keanggotaannya. Kehilangan status kader secara otomatis meruntuhkan hak kursi dewan miliknya berdasarkan ketentuan UU MD3.

banner 336x280