Parah! Berkantor di OKUS PT SBI Buat Usaha Perkebunan Sawit di Lengkiti OKU

banner 468x60
Ketua Fraksi PKB yang juga Sekretaris Komisis III Muslimin Djakfar

banner 336x280

BATURAJA,SEBIMBING.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sekretaris Komisi III H Muslimin Djakpar yang juga merupakan putra asli Pagar Dewa kecamatan Lengkiti OKU, menyebut PT Surya Bintang Indonesia (SBI) melakukan explorasi perkebunan sawit sangat tidak berpihak dan merugikan masyarakat Lengkiti khususnya dan Kabupaten OKU. 

Mengapa demikian, dari hal kecil saja Muslimin menyebutkan PT SBI diketahui berkantor di Jalan Lintas Danau Ranau-Muaradua, Desa Banjar Agung Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumsel jalan Lintas Baturaja -Muaradua Desa Tihang Kecamatan Lengkiti OKU Sumsel. 

“Parah, mereka itu usahanya di dua kecamatan di OKU Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap sementara kantor mereka di OKU Selatan, kan ini kurang ajar, ” Kata Mimin sapaan akrabnya. 

Mimin juga mengatakan pembelian lahan perkebunan milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI) yang berada di Kecamatan Lengkiti di duga tidak melalui proses yang sah. 

BACA JUGA :  Dilantik Hari ini, Pesan Monohok Teddy dan Marjito Terhadap Kepala OPD dan ASN

Hal itu di ketahui setelah setelah Komisi III DPRD OKU usai rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar di ruang rapat komisi III DPRD OKU Senin, (10/3/2025) kemarin bersama PT SBI. 

banner 336x280