“Pelaku ini sudah digrebek di rumah mertuanya di desa Sukapindah namun ternyata sudah tidak berada di sana. Dan ternyata pelaku telah lari ke rumah orang tuanya di Desa Munggu Kabupaten Ogan Ilir. Dan pelaku kita amankan di sana pada Jum’at dinihari sekitar pukul 02.00 wib,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa peristiwa sadis itu terjadi ketika pelaku dan istrinya diduga terlibat ribut rumah tangga sehingga pelaku tak betah berada di rumah dan memilih untuk keluar. Lalu, setelah diluar pelaku mencari tempat bermalah pada Selasa 18 November 2025.
“Pelaku ini ke kebetulan pernah bekerja di rumah kos korban. Jadi pelaku hafal betul situasi kosan itu. Jadi pada malam itu, pelaku berinisiatf untuk tidur di salah satu kamar kosan yang kosong yang kebetulan jarak antara rumah pelaku dan kosan hanya berjarak sekitar 400 meter,” jelasnya.
Keesokan paginya, Rabu 19 november 2025, pada saat ada pemeriksaan kosan oleh orang suruhan pemilik kos, pelaku pun takut ketahuan bahwa telah menginap di kosan tersebut. Sehingga pelaku bersembunyi di loteng kosan dan turun di kamar kosan korban yang pada saat itu dalam keadaan kosong lantaran di tinggal korban untuk mengajar ke Sekolah.
















