Baturaja,sebimbing.com – Menjelang hari raya Idul Adha, ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) tersenyum bahagia, pasalnya Pemkab OKU telah mencairkan gaji 13.
Hal itu diubgkapkan Kepala BKAD OKU Setiawan melalui Sekretaris BKAD OKU Yulius Faisol didampingi Kabid Perbendaharaan Neti Herawati saat dibincangi portal ini pada Selasa (3/6/2025).
Disebutkan Yulius, sedikitnya Pemkab OKU menggelontorkan dana sebesar Rp 31,2 Milyar untuk pembayaran gaji 13, Jumlah itu dibayarkan kepada 4450 Orang ASN dan 2.235 orang ASN PPPK dilingkungan Pemkab OKU.
Dikatakan Yulius, Saat ini proses pembayaran gaji 13 ASN dan PPPK dilingkungan Pemkab OKU sudah lebih dari 50%. “Insyallah hari rabu (4/6/2025) sudah rampung 100%, karena pembayaran gaji 13 ini tergantung dari pengajuan OPD masing-masing, tapi biasanya OPD ini cepat mengajukan,” kata Yulius.
Senyum para ASN dilingkungan Pemkab OKU ini semakin semringah, karena Pemkab OKU juga membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total Rp 4,6 Milyar perbulan. “Ini dibayar Perbulan, Untuk jumlah ASN dan PPPK yang menerima TPP ini sama jumlahnya dengan gaji 13,” mata Yulius.