Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah. Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.
Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah
Gubernur berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama, Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
Sementara itu Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyambut baik program Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel dalam upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, serta siap mendukung langkah dan upaya dalam program tersebut.