Dalam pertemuan tersebut, Ferlan Yuliansyah ID Murod menegaskan bahwa DPRD OKU mendukung penyesuaian tarif yang diajukan oleh Perumda Tirta Raja.
Menurutnya, kenaikan tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan karena selama 13 tahun terakhir tidak ada perubahan tarif yang signifikan.
“Kami mendukung adanya penyesuaian tarif, karena memang sudah lebih dari 13 tahun tidak naik. Ini penting untuk peningkatan pelayanan dan menjaga kualitas air bersih,” ujar Ferlan kepada awak media.
Namun, DPRD OKU tidak memberikan persetujuan begitu saja. Ferlan menekankan bahwa ada batas waktu hingga November 2025 untuk melihat apakah ada peningkatan layanan yang nyata. Jika tidak, maka DPRD akan mengevaluasi kembali kebijakan ini.
“Jika sampai November nanti tidak ada perubahan yang signifikan dalam pelayanan dan kualitas air bersih, maka kami akan meminta evaluasi terhadap kebijakan penyesuaian tarif ini,” tegasnya Ferlan juga merasa optimis terhadap kinerja Direktur Tirta Raja berdasarakan pengalamannya mempimpin sejumlah Perusahaan Air bersih dibeberpa tempat.
















