“Ini merupakan salahbsatu fungsi kami di Unit Pidkor yakni melakukan penyuluhan hukuk sebagai upaya pencegahan dalam penyalahgunaan dana kelurahan,” kata Madidi.
Kedepan dikatakan Madidi, pihaknya tidak hanya melakukan penyuluhan hukum di kecamatan Baturaja Timur saja namun juga di Kecamatan lainnya. “Kalau yang ada kelurahan itu hanya di kecamatan dalam kota yakni Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat, nanti mungkin akan di agendakan untuk di kecamatan lainnya,” tukasnya. (Tin)









