
Baturaja, Sebimbing.com — Perumda Pasar OKU menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di kawasan pasar pocok Baturaja, pada Rabu malam (21/1/2026) malam.
Oprasi terpadu menertibkan PKL yang berjualan di atas bahu jalan di kawasan tepatnya kawasan Jalan Akmal dan Jalan Warsito, Pasar Atas Baturaja.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas ekonomi kota.
Oprrasi penertiban melibatkan lintas instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kecamatan Baturaja Timur, serta Perumda Pasar OKU.
Tim satgas dipimpin langsung Direktur Perumda Pasar OKU Radius Susanto, Kepala Satpol PP OKU, dan Camat Baturaja Timur. Sebanyak 15 personel Dishub, 35 personel Satpol PP, dan 25 pegawai Perumda Pasar diterjunkan dalam giat tersebut.
Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi matang antarinstansi. Sebelumnya, rapat koordinasi telah digelar di Kantor Bupati OKU pada 10 Januari 2026 dan menyepakati langkah penertiban sebagai tindak lanjut dari pendekatan persuasif yang telah dilakukan.










